Kamis, 21 Februari 2008

Sertifikasi Manajemen Risiko

Latar Belakang
Meningkatnya risiko yang dihadapi perbankan yang disebabkan oleh semakin berkembangnya kondisi perbankan dengan pesat dan semakin kompleksnya kegiatan usaha perbankan.
Risiko yang semakin kompleks membutuhkan praktek good corporate governance dan fungsi manajemen risiko bagi kegiatan usaha bank.

Tujuan Pelaksanaan Program
Menghasilkan sumber daya manusia yang qualified dan memiliki kompetensi di bidang manajemen risiko serta standar profesi dan kode etik yang baik untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko dan corporate governance perbankan Indonesia.
  • Program sertifikasi dibuat dalam 5 (lima) tingkat (level) berdasarkan jenjang jabatan dan struktur organisasi bank.
  • Masing-masing tingkatan mempunyai bobot penekanan yang berbeda-beda terhadap aspek-aspek penilaian.
  • Penilaian dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis (ujian) .

Kewajiban Bank

  • Menerapkan Manajemen Risiko secara efektif dan mengisi jabatan Komisaris dan Manajer Risiko Bank dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen Risiko.
  • Komisaris dan Manajer Risiko Bank wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko yang merupakan salah satu aspek penilaian faktor kompetensi dalam Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test)
  • Menyusun rencana dan melaksanakan program pengembangan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen Risiko yang dituangkan dalam rencana bisnis Bank, dimulai sejak tahun 2006.

1 komentar:

Global Information Source mengatakan...

hy... salam kenal ya.. nama aku pipit... boleh minta tolong ga? kalo bisa nulis di blognya tentang isu terkini manajemen risiko di kantor akuntan publik dong... butuh buat skripsi niy... makasih ya...